Dasco Ungkap DPR RI Baru Akan Pelajari Putusan MK Soal Polri di Jabatan Sipil

3 weeks ago 20
Dasco Ungkap DPR RI Baru Akan Pelajari Putusan MK Soal Polri di Jabatan Sipil - GenPI.co
Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR RI baru akan mengkaji putusan MK soal anggota Polri harus mundur jika menduduki jabatan sipil. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

GenPI.co - Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR RI baru akan mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal anggota Polri harus mundur jika menduduki jabatan sipil.

Wakil Ketua DPR RI itu mengaku secara pribadi dirinya juga baru akan mempelajari putusan yang dibacakan Kamis (13/11) kemarin.

Dia secara kebetulan pun bertemu dengan Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

BACA JUGA:  Sufmi Dasco Ahmad Sebut Pelaku Ledakan di SMAN 72 Usia 17 Tahun

“Saya baru mau pelajari. Kebetulan ada Wamenkum. Secara jelasnya di pertimbangan dan lainnya, kami masih pelajari,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (14/11).

Dasco mengaku sejauh yang dipahaminya dalam ptuusan MK itu, Polri hanya boleh menempatkan personel di luar institusi kepolisian yang ada kaitannya dengan tugas polisi.

BACA JUGA:  Seusai Temui Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Dialog dengan Dasco di Parlemen

“Kalau (sepemahaman) saya tidak salah, begitu,” tutur politikus Partai Gerindra tersebut.

Dia pun mempersilakan kepada Polri maupun lembaga terkait lainnya supaya memberi penjelasan terkait tugas serta putusan MK itu.

BACA JUGA:  Dasco Tidak Bisa Pastikan Kehadiran Prabowo Subianto di Kongres ProJo

Dasco juga belum bisa memastikan apakah putusan MK terkait polisi di jabatan sipil itu akan masuk dalam pembahasan RUU Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |