GenPI.co - Mahligai pernikahan artis cantik Tengku Dewi Putri dan aktor ganteng Andrew Andika berakhir dengan perceraian.
Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Cibinong memutuskan pasangan artis itu resmi bercerai dalam sidang pada Rabu (18/12).
Kuasa hukum Tengku Dewi, Nickolas Dominique, mengatakan majelis hakim telah mengabulkan gugatan cerai kliennya.
BACA JUGA: Resmi Cerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Putri Dapat Hak Asuh Anak
"Sudah dikabulkan,” kata Nickolas Dominique di PA Cibinong, Jawa Barat, Rabu (18/12).
Menurut Nickolas Dominique, majelis hakim tidak hanya memutuskan Tengku Dewi Putri bercerai dari Andrew Andika.
BACA JUGA: Tengku Dewi Putri Pasrah soal Nafkah Anak dari Andrew Andika
Menurut Nickolas Dominique, Tengku Dewi Putri juga berhak mendapatkan hak asuh anak.
Selain itu, Nickolas Dominique menyebut Andrew Andika juga harus memberikan nafkah anak setiap bulan.
BACA JUGA: Tengku Dewi Putri Kecewa Andrew Andika Liburan dengan Wanita Lain
"Sudah berpisah dan juga untuk hak asuh anak dan biaya bulanan untuk anak," ujar Nickolas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News