GenPI.co - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) menyetujui pengajuan protected ranking bagi tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung dengan masa berlaku minimal tiga bulan hingga maksimal satu tahun.
Perlindungan peringkat tersebut terhitung mulai 30 Desember 2025.
Keputusan ini diambil setelah PBSI mengajukan permohonan resmi kepada BWF menyusul kondisi medis yang dialami Gregoria.
BACA JUGA: SEA Games 2025: Bulu Tangkis Sumbang 2 Emas, PBSI Penuhi Target
Tunggal putri andalan Indonesia itu didiagnosis mengalami vertigo, sehingga membutuhkan penanganan medis berkelanjutan serta masa pemulihan yang terukur.
Kondisi tersebut membuat Gregoria belum bisa mengikuti rangkaian turnamen internasional sesuai kalender BWF.
BACA JUGA: SEA Games 2025: Target 2 Emas, PBSI Mantapkan Komposisi Tim
Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Kabid Binpres) PBSI Eng Hian menyampaikan apresiasi atas keputusan BWF yang memberikan ruang pemulihan bagi atlet tanpa mengorbankan posisi peringkat dunia.
"Keputusan ini memberi ruang bagi atlet untuk fokus menjalani pemulihan tanpa harus terbebani konsekuensi terhadap peringkat dunia," ujar Eng Hian dikutip dari PBSI, Rabu (31/12).
BACA JUGA: Raymond/Nikolaus Persembahkan Gelar Australian Open 2025 untuk PBSI
Eng Hian mengatakan PBSI berkomitmen memberikan dukungan penuh agar Gregoria bisa kembali bertanding dalam kondisi terbaik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































