Bukti Catatan Putusan Lepas Ditemukan di Rumah Pengacara MS, Kata Kejagung

2 days ago 13
Bukti Catatan Putusan Lepas Ditemukan di Rumah Pengacara MS, Kata Kejagung - GenPI.co
Petugas pengamanan Kejaksaan Agung menghitung jumlah sepeda motor yang disita dalam kasus dugaan suap putusan lepas (ontslag) korupsi CPO. (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

GenPI.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku menemukan catatan terkait permintaan terkait perkara korupsi crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat diputus lepas (ontslag), dari rumah pengacara MS (Marcella Santoso) selaku advokat tersangka.

MS juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap untuk memuluskan pemberian putusan lepas (ontslag) bagi tersangka korporasi dalam kasus korupsi CPO ini.

“Ketika dilakukan penggeledahan di rumah MS itu, ternyata ditemukan catatan terkait adanya permintaan-permintaan untuk meng-ontslag-kan putusan ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, dikutip Kamis (17/4).

BACA JUGA:  Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, 3 Lokasi Digeledah Kejagung

Harli menjelaskan MS diduga terlibat upaya pemberian putusan lepas. 

Hal ini diketahui ketika penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengembangkan kasus dugaan suap dalam putusan bebas Ronald Tannur.

BACA JUGA:  Pungutan Ekspor CPO Tinggi, Arief Poyuono Beri Sorotan Tajam

Dalam pengembangan penyidikan itu, penyidik Kejagung menggeledah sejumlah tempat.

Hasilnya, mereka menemukan barang bukti elektronik yang mengindikasikan ada keterlibatan MS.

BACA JUGA:  Legal PT Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Kasus Suap CPO

“Di barang bukti elektronik ini ada keterangan, ada catatan, ada informasi yang oleh penyidik tentu dianalisis, yang terkait dengan MS,” papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |