BLT Korban Bencana Sumatra, Minimal Rp8 Juta Per Kepala Keluarga

1 week ago 25
BLT Korban Bencana Sumatra, Minimal Rp8 Juta Per Kepala Keluarga - GenPI.co
Pemerintah pusat mematangkan rencana penyaluran BLT kepada korban bencana Sumatra, minimal Rp8 juta per Kepala Keluarga. (Foto: ANTARA/HO-Sekretariat Kabinet)

GenPI.co - Pemerintah pusat mematangkan rencana penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada korban bencana Sumatra, minimal Rp8 juta per Kepala Keluarga (KK).

Kemudian bantuan di luar bantuan beras sebesar 10 kilogram per bulan, uang lauk pauk Rp300 ribu sampai Rp450 ribu per bulan.

Seskab Teddy Indra Wijaya mengatakan BLT Rp8 juta itu rinciannya yakni Rp3 juta untuk isian rumah dan sisanya guna pemulihan ekonomi.

BACA JUGA:  Hashim Djojohadikusumo Bantah Isu Prabowo Punya Lahan Sawit di Sumatra

“Bantuan lainnya berupa pembangunan hunian sementara dan tetap, serta uang tunggu hunian Rp600 ribu,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (25/12).

Hal tersebut disampaikannya seusai melakukan pertemuan dengan Mensos Saifullah Yusuf alias Gus Ipul di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (24/12).

BACA JUGA:  Warga Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut Pascabanjir di Sumatra, Kemenhut: Kami Awasi

Bantuan lain yang akan disalurkan adalah santunan untuk ahli waris yang anggota keluarganya meninggal dunia akibat bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Nominal santunan tersebut sebesar Rp15 juta. Kemudian untuk warga yang luka berat, akan diberi santunan Rp5 juta.

BACA JUGA:  Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana Sumatra Dimulai, Target Rampung 2026

“Semua dana santunan akan disalurkan melalui Kemensos, berdasar data serta pertujuan bupati maupun wali kota,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |