Anggota DPRD Gorontalo Tipu 62 Calon Jemaah Haji & Umrah, Tertipu Miliaran Rupiah

2 hours ago 4
Anggota DPRD Gorontalo Tipu 62 Calon Jemaah Haji & Umrah, Tertipu Miliaran Rupiah - GenPI.co
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penipuan penyelenggaraan haji dan umrah, di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025). (Foto: ANTARA/Zulkifli Polimengo)

GenPI.co - Seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial M sebagai tersangka kasus dugaan penipuan penyelenggaraan haji dan umrah.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo mengatakan tersangka M adalah direktur utama perusahaan penyelenggara haji dan umrah.

"Usaha tersebut dijalankan sejak 2017 sampai 2024 dan telah berhasil memberangkatkan jemaah haji dan umroh, tetapi menggunakan visa kerja," kata Kapolda, dikutip Rabu (12/11).

BACA JUGA:  KPK Telusuri Pembagian Kuota Haji Tambahan, Siapkan Tim ke Arab Saudi

Kapolda menjelaskan kasus ini pertama kali diadukan ke Polda Gorontalo pada 5 September 2025.

Dia membeberkan modusnya tersangka mengajak calon konsumen melalui media sosial ataupun secara langsung untuk mendaftarkan diri melalui perusahaan biro perjalanan haji dan umrah miliknya.

BACA JUGA:  PDIP Kecewa Biaya Haji 2026 Hanya Turun Rp1 Juta, Isu Bancakan Disinggung

M menjanjikan fasilitas terbaik hingga akan dimasukkan dalam daftar haji furoda atau haji khusus demi membujuk calon korbannya.

Namun, pada kenyataannya tidak seperti apa yang telah dijanjikan tersebut.

BACA JUGA:  Pemerintah Usul Biaya Haji 2026 Rp88,4 Juta, 62 Persen Ditanggung Jemaah

Kapolda menyebut para korban berasal dari Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara, mencapai 62 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |