![Kami Menghormati - GenPI.co Kami Menghormati - GenPI.co](https://images.genpi.co/resize/640x360-100/uploads/arsip/normal/2025/01/14/kubu-ahmad-luthfi-dan-taj-yasin-merespons-keputusa-iadn.webp)
GenPI.co - Kubu pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin merespons keputusan paslon Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi yang mencabut gugatan hasil Pilkada Jawa Tengah 2024.
Pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi atau Hendi diketahui sebelumnya telah mencabut gugatan hasil Pilkada Jateng di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kuasa hukum Ahmad Luthfi-Taj Yasin yakni Denny Indrayana mengatakan pihaknya sudah melihat surat yang beredar terkait pencabutan gugatan itu.
BACA JUGA: Menang di Pilkada Jawa Tengah, Ahmad Luthfi: Kami Ubah Jateng Jadi Sarang Garuda
“Sikap kami tentu menghormati karena itu merupakan hak dari Pemohon,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (14/1).
Denny menyampaikan pihaknya masih tetap menunggu sidang lanjutan yang telah terjadwalkan pada Senin (20/1) mendatang.
BACA JUGA: Ahmad Luthfi Unggul dari Andika Perkasa, Bambang Pacul: Cuaca Tidak Baik-baik Saja
Dia menyampaikan pihaknya ingin memastikan pencabutan perkara itu melalui konfirmasi oleh majelis hakim.
“Tentu jika benar-benar ditarik, perkara akan ditetapkan menjadi perkara tidak dilanjutkan dalam poss dismissal. Kami tunggu sidang selanjutnya,” ujarnya.
BACA JUGA: SMRC: Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Menang 59,16 Persen di Pilkada Jawa Tengah
Hendrar Prihadi alias Hendi sebelumnya mengatakan pihaknya memang telah mencabut gugatan itu. Namun dirinya enggan menjelaskan alasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News