GenPI.co - Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh mencapai 967 kasus sejak Januari hingga 31 Oktober 2025.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan jumlah korban tersebut yang terlaporkan dan terverifikasi.
"Kami lihat sekarang di Aceh, periode 1 Januari sampai 31 Oktober 2025 tercatat 967 kasus yang terlaporkan," kata dia, Jumat (7/11).
BACA JUGA: Eks Kapolres Ngada Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak Divonis 19 Tahun & Denda Rp6 M
Arifah menjelaskan 967 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh terdiri dari 193 anak laki-laki dan 817 perempuan.
"Jadi sekarang yang menjadi korban bukan hanya perempuan saja, tetapi laki-laki juga menjadi korban kekerasan," papar dia.
BACA JUGA: Kasus Kekerasan Seksual Anak, Eks Kapolres Ngada Dituntut 20 Tahun Penjara
Arifah mengungkapkan daerah dengan kasus tertinggi di Aceh adalah Kabupaten Aceh Tengah sebanyak 136 orang.
Setelah itu kasus terbanyak kedua di Kabupaten Aceh Utara 127 kasus dan Kota Banda Aceh 99 kasus.
BACA JUGA: Komnas HAM Selidiki 10 Korban Demo Tewas, Diduga Akibat Kekerasan Aparat
Di sisi lain, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh yang rendah di Kabupaten Gayo Lues 13 kasus, Aceh Singkil 9 kasus, dan Pidie Jaya 8 kasus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































