GenPI.co - Kantor Kepresidenan Korea Selatan mengonfirmasi bahwa enam warga negaranya telah ditahan di Korea Utara selama bertahun-tahun.
Presiden Lee Jae Myung sebelumnya tampak tidak menyadari situasi itu saat pengarahan dengan media asing.
Saat ditanya tentang warga Korea Selatan yang ditahan di Korea Utara, Lee mengaku tidak mengetahui kasus tersebut.
BACA JUGA: Korea Selatan dan Kamboja Satukan Kekuatan, Langkah Nyata Berantas Penipuan Daring
Kantor kepresidenan menyebut enam warga negara, termasuk misionaris Kristen dan pembelot Korea Utara, telah ditahan pada 2013-2016.
Mereka ditahan atas tuduhan spionase dan tudingan lainnya.
BACA JUGA: Dorong Ekonomi Korea Selatan, Samsung dan Hyundai Siap Investasi Besar-Besaran
Empat dari mereka telah disebutkan namanya oleh Pyongyang, yang menuduh mereka melakukan spionase.
Di Korea Utara, tuduhan semacam itu bisa berakibat hukuman berat, termasuk hukuman mati.
BACA JUGA: Ketegangan Memuncak, Korea Selatan Usul Perundingan Militer dengan Korea Utara
"Dalam situasi saat ini, di mana dialog dan pertukaran antar-Korea telah lama ditangguhkan, penderitaan rakyat kami akibat perpecahan terus berlanjut," kata pernyataan kantor kepresidenan, dilansir AFP, dilansir Sabtu (6/12).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
















































