207 Praktik Pakaian Bekas Impor Ilegal Terbongkar, Ungkap Jaringan Besar Pasar Senen

3 hours ago 7
207 Praktik Pakaian Bekas Impor Ilegal Terbongkar, Ungkap Jaringan Besar Pasar Senen - GenPI.co
Anggota Ditreskrimsus menemukan muatan bal pakaian bekas impor di dalam truk di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025). (Foto: ANTARA/HO-Ditreskrimsus Polda Metro Jaya)

GenPI.co - Sebanyak 207 praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan seluruh barang bukti beserta saksi dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

"Dari pemeriksaan awal, anggota menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam truk dan mengamankan sopir berinisial D setelah menerima informasi masyarakat pada Rabu (12/11) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur," kata dia, Sabtu (15/11).

BACA JUGA:  Upacara HUT Ke-80 RI, Menpora Dito dan Wamenpora Taufik Kenakan Pakaian Adat Nusantara

Edy menjelaskan pihaknya mengembangkan penyelidikan ke Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Petugas kemudian menangkap seseorang berinisial I sebagai koordinator penerima barang.

BACA JUGA:  Tren Belanja Barang Bekas Melejit, Tetapi Masih Menyisakan Masalah Lingkungan

"Berdasarkan keterangannya, diketahui masih ada dua truk lain yang sedang menuju Jakarta. Tim langsung bergerak ke Padalarang, Bandung Barat,” papar dia.

Setelah itu pihaknya berhasil mengamankan 2 truk engkel, 3 mobil boks, 1 Avanza, serta 7 sopir dan kenek.

BACA JUGA:  Tidak Selalu Permanen, Bekas Jerawat Bisa Dihilangkan

“Yang membawa total 184 bal pakaian bekas impor," imbuh Edy.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |