2 Penipunya Divonis Ringan, Bunga Zainal: Apakah Hukum Sesimpel Ini?

1 week ago 20
 Apakah Hukum Sesimpel Ini? - GenPI.co
Bunga Zainal kecewa karena dua terdakwa yang melakukan kasus penipuan investasi bodong terhadap dirinya mendapatkan vonid dua tahun penjara. Foto: Instagram/bungazainal05

GenPI.co - Artis cantik Bunga Zainal kecewa karena dua terdakwa yang melakukan kasus penipuan investasi bodong terhadap dirinya mendapatkan vonid dua tahun penjara.

Menurut Bunga Zainal, vonis yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak sebanding dengan kerugian yang dialaminya.

"Saya sampai bergetar badan saya, menangis membaca hasil putusan yang saya terima dari PN Jakbar,” tulis Bunga Zainal di Instagram beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Bunga Zainal Tidak Sabar Lihat Penipunya Pakai Baju Tahanan

Wanita cantik itu pun mempertanyakan keputusan yang sudah diambil majelis hakim PN Jakbar.

“Apakah hukuman di negara kita sesimpel ini, Pak?” imbuh Bunga Zainal.

BACA JUGA:  Bunga Zainal Tidak Sabar Lihat Muka Pasutri yang Menipunya

Bunga Zainal juga menganggap dasar kemanusiaan yang menjadi landasan majelis hakim tidak sebanding dengan kerugiannya sebagai korban.

"Apakah mungkin dengan dasar 'kemanusiaan' dan alasan lain, seperti memiliki seorang anak dan orang tua yang harus dirawat, lalu putusan vonis tindak penipuan yang saya alami hanya jatuh dua tahun?" kata Bunga Zainal.

BACA JUGA:  Bunga Zainal Lega Banget 2 Penipunya Ditahan

Bunga Zainal meyakini hukuman kepada penipunya tidak akan memberikan efek jera.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |