
GenPI.co - Sebanyak 18 desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berstatus kejadian luar biasa (KLB) kasus campak.
Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin mengatakan penetapan KLB di 18 desa ini karena jumlah kasus campak di desa tersebut banyak dan ada yang meninggal dunia.
Ke-18 desa KLB campak, yakni Desa Batukalangan, Bugih, Campor, Dasok, Gladak Anyar, Groom, Jambringin, Jarin, Kramat, Larangan Badung, Majungan, Pamoroh, Bangkes, Panaguan, Pangbatok, Sumber Waru, Terrak, dan Desa Polagan.
BACA JUGA: Imunisasi Campak di Sumenep Baru 55,3 Persen, Edukasi Terus Ditingkatkan
"Berdasarkan hasil laporan dari masing-masing puskesmas per hari ini, jumlah anak yang meninggal dunia karena terpapar campak di Pamekasan sebanyak 6 orang," kata dia, dikutip Minggu (7/9).
Saifudin menjelaskan hingga 4 September 2025, warga yang diduga terpapar campak di Pamekasan mencapai 417 orang.
BACA JUGA: Dasco Minta Budi Gunadi Turun Tangan Atasi KLB Campak di Sumenep
Dari jumlah tersebut, pasien positif campak sebanyak 160 orang.
"Keenam pasien yang meninggal dunia ini berusia antara 4 bulan hingga 4 tahun dan mereka berasal dari empat kecamatan, yakni Tlanakan, Pasen, Pamekasan dan Kecamatan Larangan," papar dia.
BACA JUGA: KLB Campak di Sumenep, Dinkes Catat 2.035 Kasus dan 17 Kematian
Rinciannya, dari Kecamatan Tlanakan 1 orang, Kecamatan Pamekasan 1 orang, Kecamatan Pasean 2 orang, dan di Kecamatan Larangan sebanyak 2 orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News