Yaqut Tersangka Kuota Haji, Gus Yahya: Kami Hormati, Tetapi PBNU Tak Terkait

14 hours ago 10
 Kami Hormati, Tetapi PBNU Tak Terkait - GenPI.co
PBNU menegaskan menghormati proses hukum berlaku terkait Yaqut Cholil Qoumas yang ditetapkan sebagao tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag. (Foto: ANTARA/Willi Irawan/aa)

GenPI.co - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan menghormati proses hukum berlaku terkait Yaqut Cholil Qoumas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengaku tidak akan mengintervensi kasus yang menimpa mantan Menteri Agama tersebut.

Gus Yahya sapaan akrabnya menyerahkan sepenuhnya kasus Gus Yaqut kepada proses hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Gus Yahya Pastikan Masalah Internal PBNU Selesai, Kepengurusan Belum Diubah

“Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan, tetapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur,” kata Gus Yahya, Jumat (9/1).

Gus Yahya memastikan PBNU secara organisasi tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji melibatkan eks Menag Yaqut.

BACA JUGA:  Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

"PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi," terang dia.

Sebelumnya, Penasihat hukum Yaqut Cholil Qoumas Mellisa Anggra ini menegaskan kliennya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

BACA JUGA:  Eks Sekjen Kemenag Ungkap Proses Terbitnya SK Kuota Haji Era Menag Yaqut

“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Mellisa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |