GenPI.co - Wakil Sekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyarankan supaya menunda pembahasan usulan Pilkada melalui DPRD.
Jansen mengatakan pembahasan Pilkada melalui DPRD kurang tepat dilakukan saat ini. Bahkan, jika semua partai politik sudah menyetujuinya.
“Apalagi, berdasar putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan pemilu lokal dan pusat dipisah, Pilkada selanjutnya baru 2031,” katanya melalui akun X yang dikutip Selasa (6/1).
BACA JUGA: Pilkada Melalui DPRD Disebut Mengkhianati Cita-cita Reformasi
Dia menilai pembahasan usulan Pilkada melalui DPRD dilakukan setelah tahun 2029 pun masih cukup waktu.
“Jadi masih lama sekali (Pilkada). Baru setelah Pilpres 2029. Saran saya, tunda dulu membahasnya sekarang,” ujarnya.
BACA JUGA: Demokrat Loyal Pada Prabowo Subianto, Meski Belum Bersikap Soal Pilkada
Jansen menyampaikan saat ini tidak perlu menambah polemik baru yang tidak penting dan sifatnya tak terlalu mendesak.
“Apalagi, ini terkait politik di mana banyak pihak masih berbeda pandangan. Termasuk, partai-partai dan rakyat,” tuturnya.
BACA JUGA: Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Risiko Politik Uang Lebih Tinggi
Dia mengatakan seluruh pihak lebih baik fokus pada hal-hal yang lebih penting. Salah satunya, penanganan dampak bencana di sejumlah darah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































