GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi Eddy Sumarman.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyegelan rumah jaksa tersebut.
“Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” kata dia, dikutip Sabtu (20/12).
BACA JUGA: 6 Orang Terjaring OTT KPK Kalsel, Polres Hulu Sungai Utara Dipakai Pemeriksaan
Budi menjelaskan penyegelan rumah Kajari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
KPK melakukan OTT di Bekasi dengan menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama 9 orang lainnya.
BACA JUGA: KPK Periksa Intensif Bupati Bekasi Seusai Terjaring OTT
Dari 10 orang tersebut, 7 orang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut oleh KPK.
OTT KPK ini terkait kasus dugaan suap proyek di Bekasi.
BACA JUGA: KPK OTT di Bekasi, Ruang Kerja Bupati Disegel
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari tujuh orang tersebut, termasuk Bupati Bekasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































