GenPI.co - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong penguatan tata kelola stadion sebagai bagian dari strategi memajukan industri olahraga dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ia menegaskan bahwa pengelolaan kawasan stadion perlu dilakukan secara profesional dan berkelanjutan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah (Pemda), klub olahraga, dan kementerian terkait.
Hal tersebut disampaikan Wiyagus saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema Optimalisasi Pengelolaan Stadion dan Kawasan Stadion dalam Mendukung Kegiatan Olahraga dan UMKM yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Senin (8/12/2025).
BACA JUGA: Selamat, Wamendagri Ribka Haluk Terima Penghargaan Tokoh Percepatan Pembangunan Papua
FGD itu mempertemukan pemerintah pusat, Pemda, pengelola klub, serta pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan skema tata kelola stadion yang lebih efektif.
Wiyagus berharap skema pengelolaan tersebut tidak hanya menopang aktivitas olahraga, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA: Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Perkuat Komitmen Pemenuhan HAM
Ia menyoroti banyaknya fasilitas stadion yang tidak terawat karena tingginya biaya pemeliharaan.
“Banyak juga ya sarana olahraga yang idle gitu, tidak terurus, tidak terawat ya, karena memang biaya perawatannya sangat sangat mahal,” jelasnya.
BACA JUGA: Mendagri Usulkan Bantuan untuk Daerah Bencana Rp 2 Miliar, Presiden Naikkan Jadi Rp 4 Miliar
Lebih jauh, Wiyagus menekankan bahwa pengelolaan stadion perlu diarahkan untuk mendorong kewirausahaan, memperkuat ekonomi kreatif, dan meningkatkan daya saing industri olahraga nasional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































