GenPI.co - Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Bupati Pati setelah Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menyerahkan surat tugas Plt Bupati Pati, Rabu (21/1).
"Saya selaku Pelaksana Harian Gubernur Jawa Tengah memimpin rapat Forkopimda Kabupaten Pati ini sekaligus menyerahkan surat tugas Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati yang akan dilaksanakan oleh Risma Ardhi Chandra, sedangkan Sekda Pati ditunjuk sebagai Plt Wakil Bupati Pati," kata Taj Yasin.
BACA JUGA: Mau Jadi Perangkat Desa di Pati? Bupati Sudewo Jual Jabatan, Tarifnya Rp200 Jutaan
Taj Yasin menjelaskan penyerahan surat tugas ini berbarengan dengan rapat forkopimda.
Rapat ini juga bertujuan memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan normal.
BACA JUGA: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Bupati Pati Sudewo juga Tersangka Suap Proyek KA di DJKA
Taj Yasin menegaskan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti, meski ada masalah terkait Bupati Pati Sudewo.
"Kalau bisa justru semakin menambah semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, apalagi Kabupaten Pati saat ini masih menghadapi kondisi bencana banjir dan rob," papar dia.
BACA JUGA: Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, DPRD Pilih Opsi Rekomendasi Kinerja
Dia mengungkapkan masa penugasan Plt Bupati Pati sesuai aturan, lalu evaluasi akan dilakukan setelah satu tahun berjalan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































