GenPI.co - Media sosial dihebohkan oleh video yang memperlihatkan 2 warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengantar uang tunai kepada Sumarjiono alias JION, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken.
Sumarjiono alias JION kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).
Video yang viral di media sosial ini memunculkan opini warganet mengenai praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Pati.
BACA JUGA: Bupati Pati Sudewo Ngaku Dijebak, Klaim Tak Tahu Apa-Apa dan Singgung Lawan Pilkada
Dalam rekaman yang viral itu, karung berisi uang tampak diserahkan kepada Sumarjiono alias JION, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken.
Warganet menyebut aksi ini sebagai setoran ala karung beras.
BACA JUGA: Mau Jadi Perangkat Desa di Pati? Bupati Sudewo Jual Jabatan, Tarifnya Rp200 Jutaan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan video yang beredar bukan rekayasa, melainkan bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pati.
“Video tersebut merupakan bagian dari peristiwa tertangkap tangan,” kata dia, Kamis (22/1).
BACA JUGA: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Bupati Pati Sudewo juga Tersangka Suap Proyek KA di DJKA
Budi mengungkapkan 2 orang yang terlihat membawa karung bukan calon perangkat desa, melainkan pihak yang dititipi uang oleh Sumarjiono.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































