GenPI.co - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan pelaku penganiayaan driver ojek online (ojol) di Kembangan, Jakarta Barat, bukan anggotanya.
Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf. Mulyo Junaidi mengatakan pelaku penganiayaan oleh prajurit TNI yang viral di media sosial bukan anggota Paspampres.
"Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres," kata dia, Selasa (10/2).
BACA JUGA: Viral Siswa Siram Air Keras ke Teman Sendiri di Jakpus, Korban Alami Luka di Mata
Mulyo menyerahkan kasus ini kepada Mabes TNI, terutama terkait proses hukum bagi prajurit TNI tersebut.
"Sudah kami klarifikasi, Kapten Cpm A (yang diduga pelaku), anggota Denma Mabes (TNI)," beber Mulyo.
BACA JUGA: Viral! Anak Nekat Bakar Rumah Orang Tua di Pati, 2 Bangunan Ludes
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menerangkan kasus ojol dianiaya TNI ini diusut oleh Polsek Kembangan.
"Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat," terang dia.
BACA JUGA: Viral! Satpam Bank BUMN Ukir Rekor MURI, Tulis 13 Karya Ilmiah dan 8 Buku
Budi membeberkan kasus ini dilaporkan korban ke Polsek Kembangan pada Kamis (5/2).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































