Usia Calon Jemaah Haji Dibatasi, Kemenag: Tunggu Surat dari Pemerintah Arab Saudi

4 weeks ago 27
 Tunggu Surat dari Pemerintah Arab Saudi - GenPI.co
Calon haji mengantre memasuki pesawat Garuda Indonesia di Bandara Adi Soemarmo Solo menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah. (Foto: ANTARA/Harianto)

GenPI.co - Pembatasan usia calon jemaah haji Indonesia masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan Pemerintah Arab Saudi memang berencana membatasi jemaah haji.

Dalam hal ini, calon jemaah haji berusia di atas 90 tahun tidak diperkenankan berangkat.

BACA JUGA:  Berharap Biaya Haji 2025 Lebih Murah, DPR RI: Citra Prabowo Akan Semakin Baik

"Mungkin jumlahnya tidak banyak, tapi formasi sementara, mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jamaah di atas 90 tahun. Suratnya akan segera dikirim," kata Hilman, Jumat (3/1).

Hilman mengakui Indonesia masih memberangkatkan jemaah lansia dengan usia mencapai 100 tahun.

BACA JUGA:  Kuota Haji Indonesia 2025 Ada 221.000 Jemaah, Menag Masih Upayakan Tambahan Petugas

"Karena kemarin kan yang 100 tahun masih ada di kita," imbuh dia.

Di sisi lain, Pemerintah Arab Saudi juga berencana membatasi persentase jemaah antara usia 70 atau 80 tahun ke atas.

BACA JUGA:  Kemenag Usulkan Biaya Haji 2025 Rp93,3 Juta per Orang, 70% Ditanggung Calon Haji

"Juga ada pembatasan persentase jamaah lansia antara usia 70 atau 80 tahun ke atas. Ini yang kami tunggu (surat resmi). Kira-kira seperti itu. Mudah-mudahan, karena kita ada prioritas lansia 10%, kami sedang sisir kembali," papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |