Uang Korupsi Kuota Haji Lewati Rp100 M, KPK Desak Biro Haji Kooperatif

1 month ago 35
Uang Korupsi Kuota Haji Lewati Rp100 M, KPK Desak Biro Haji Kooperatif - GenPI.co
Uang yang harus dikembalikan biro perjalanan haji terkait kasus dugaan korupsi kuota haji mencapai lebih dari Rp100 miliar. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

GenPI.co - Uang yang harus dikembalikan biro perjalanan haji terkait kasus dugaan korupsi kuota haji mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan jumlah ini akan terus bertambah.

"Saat ini sudah mencapai sekitar Rp100 miliar dan masih akan terus bertambah," kata dia, dikutip Sabtu (10/1).

BACA JUGA:  Mantan Menag Yaqut dan Gus Alex Belum Ditahan, KPK: Segera Kami Lakukan

Budi menjelaskan masih ada biro haji yang belum mengembalikan uang diduga terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama 2023-2024.

Di sisi lain, KPK meminta asosiasi maupun biro perjalanan haji supaya kooperatif untuk mengembalikan uang tersebut.

BACA JUGA:  Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

“Kepada pihak-pihak PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus), biro travel (biro perjalanan haji) maupun asosiasi untuk kemudian juga bisa kooperatif,” papar dia.

Hal ini termasuk dalam hal pengembalian uang-uang yang diduga terkait dari konstruksi perkara ini.

BACA JUGA:  Dirjen Haji Kemenag Diperiksa 11 Jam, Dicecar Soal Regulasi dan Kuota Haji

Selain itu, pihaknya mengimbau kepada asosiasi maupun biro haji tersebut agar tidak ragu-ragu mengembalikan uang kasus dugaan korupsi kuota haji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |