
GenPI.co - Pemecatan prajurit TNI AD pelaku penembakan polisi di Way Kanan, Lampung, masih menunggu vonis pengadilan.
Hal ini ditegaskan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
KSAD menegaskan TNI berkomitmen untuk menindak tegas prajurit yang melanggar aturan, terlebih kasus kejahatannya sampai menghilangkan nyawa orang.
BACA JUGA: 2 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penembakan Polisi dan Judi Sabung Ayam di Lampung
"Kita ini ngomong hukum ya. Hukum itu ada prosedur dan segala macamnya. Akan tetapi, kalau sudah sampai orang meninggal, ya kemungkinan besar dipecat," kata Maruli, dikutip Jumat (28/3).
Maruli pun meminta masyarakat bersabar karena proses hukum terhadap prajurit TNI ini butuh waktu.
BACA JUGA: Kasus Penembakan Polisi di Lampung, 2 Prajurit TNI Masih Berstatus Saksi
"Yang jelas kami akan tetap bertindak tegas kalau ada pelanggaran hukum. Mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan," tegas KSAD.
Di sisi lain, KSAD juga meminta masyarakat menunggu bukti-bukti yang diperlihatkan dalam persidangan dalam kasus penembakan polisi dan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, ini.
BACA JUGA: Datangi Rumah Polisi Korban Penembakan di Lampung, Ini Janji Kapolri dan Panglima TNI
Hal ini menyusul beredarnya rumor mengenai tragedi judi sabung ayam di Way Kanan terjadi karena setoran yang kurang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News