Tito Karnavian Beri Waktu 1 Pekan Penetapan Upah Minimum, Progres Dipelototi

10 hours ago 5
Tito Karnavian Beri Waktu 1 Pekan Penetapan Upah Minimum, Progres Dipelototi - GenPI.co
Mendagri Tito Karnavian meminta semua gubernur menetapkan upah minimum tahun 2026 paling lambat Rabu (24/12). (Foto: ANTARA/HO-Kemendagri)

GenPI.co - Mendagri Tito Karnavian meminta semua gubernur menetapkan upah minimum tahun 2026 paling lambat Rabu (24/12) atau satu pekan lagi.

Tito mengatakan pemda supaya menindaklanjuti proses itu dengan serius dan terkoordinasi. Sebab hanya tersisa waktu sekitar tujuh hari.

“Penetapan upah minimum tahun 2026 paling lambat itu tanggal 24 Desember 2025,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (18/12).

BACA JUGA:  Tito Karnavian Baru Akan Pelajari Surat Permintaan Bantuan Aceh ke UNDP dan UNICEF

Dia menyampaikan gubenur punya peran sentral dalam penetapan upah minimum tahun 2026. Baik itu Upah Minimum Provinsi (UMP).

Kemudian Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

BACA JUGA:  Tito Karnavian Nilai Publik Suka Damkar Karena Responsif dan Tak Minta Uang

“Gubernur dapat menetapkan upah minimum untuk kabupaten/kota dan upah minimum sektoral kabupaten/kota, tetapi ‘dapat’,” ujarnya.

Tito menyebut untuk penghitungan upaya minimum ini oleh Dewan Pengupahan. Sedangkan mekanismenya, Dewan Pengupahan menentukan nilai indeks atau alfa.

BACA JUGA:  Tito Karnavian Sebut Pilkada Melalui DPRD Tak Dilarang UUD 1945

Nilai indeks tersebut pada rentang 0,5 sampai 0,9 yang menjadi salah satu variable penetapan upah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |