GenPI.co - Viral di media sosial aksi Pak Ogah yang menganiaya seorang pengendara sepeda motor di Jalan Daan Mogot, Pesing, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar).
Penganiayaan ini diketahui melibatkan 3 orang yang langsung ditangkap Polsek Grogol setelah video yang beredar viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan mengatakan kurang dari 1x24 jam setelah video rekaman peristiwa tersebut viral di media sosial, pihaknya mengamankan para pelaku.
BACA JUGA: Viral Pramugari Gadungan Batik Air, Seragam Dibeli Online
“Sudah kami amankan tiga orang pelaku Pak Ogah yang terlibat dalam aksi keributan tersebut, masing-masing berinisial VA (31), RP (29), dan AR (31),” kata dia, Jumat (9/1).
Alexander menjelaskan ketiga pelaku penganiayaan pengendara motor ini ditangkap pada Kamis (8/1).
BACA JUGA: Viral Lagi Insiden Brutal Pemain KAFI Jogja Tendang Kepala Pemain UAD FC
Dia membeberkan insiden ini terjadi pada Rabu (7/1) sekitar pukul 17.30 WIB.
Ketika itu ada 2 Pak Ogah berinisial RP dan VA beraktivitas di sekitar lampu merah Pesing, Jakbar.
BACA JUGA: Viral TikToker Dianggap Kampanye Nikah Muda di Usia 19 Tahun
Selanjutnya salah satu kaki Pak Ogah tersebut tersenggol pengedara sepeda motor yang berujung pada keributan di jalan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































