GenPI.co - Kepolisian resmi memulai penyelidikan atas dugaan pemalsuan dokumen naturalisasi yang melibatkan tujuh pemain Timnas Malaysia.
Kasus itu mencuat setelah ketujuh pemain tersebut dijatuhi sanksi Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA), yang berdampak signifikan terhadap posisi dan reputasi sepak bola Malaysia di tingkat internasional.
Penyelidikan dimulai setelah Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) mendatangi Markas Besar Kepolisian Distrik Petaling Jaya untuk menyerahkan laporan resmi.
BACA JUGA: Tito Karnavian Minta Maaf Soal Viral Isu Meremehkan Bantuan Malaysia
Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut rekomendasi Komite Investigasi Independen (IIC) yang menilai dugaan pemalsuan dokumen ini perlu diproses melalui jalur hukum.
Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Bukit Aman Datuk Rusdi Mohd Isa mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah membuka kertas penyelidikan atas kasus tersebut.
BACA JUGA: Buat Lagu dengan Penyanyi Malaysia, Ade Govinda Cuma Butuh 40 Menit
"Penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 468 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengatur tentang tindak pidana pemalsuan dokumen untuk tujuan penipuan," ucap Datuk Rusdi dikutip dari Stadium Astro, Jumat (26/12).
Hingga saat ini, kepolisian Malaysia telah memeriksa dan mengambil keterangan dari dua pihak terkait.
BACA JUGA: Dihukum FIFA, Ranking Malaysia Terancam Jatuh di Bawah Indonesia
Meskipun demikian, identitas keduanya belum diungkapkan kepada publik lantaran proses penyelidikan masih berlangsung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































