Tarif Listrik PLN Tak Naik Januari hingga Maret

1 month ago 46
Tarif Listrik PLN Tak Naik Januari hingga Maret - GenPI.co
Tarif listrik PLN bagi pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada triwulan I 2026 atau periode Januari-Maret. (Foto: dok. PLN)

GenPI.co - Tarif listrik PLN bagi pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada triwulan I 2026 atau periode Januari-Maret.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan keputusan ini diambil meski secara formula ada potensi penyesuaian tarif.

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan,” kata dia, dikutip Kamis (2/1).

BACA JUGA:  Pemulihan Listrik di Takengon Terhambat Akses Terbatas dan Cuaca

Tri menjelaskan penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan.

Hal ini sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro.

BACA JUGA:  Bersama Sukarelawan, Direksi PLN Turun Langsung Pantau Pemulihan Listrik Aceh

“Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” papar dia.

Tri membeberkan parameter ini meliputi nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

BACA JUGA:  Aceh Masih Gelap, Listrik Baru Pulih 40 Persen Seusai Bencana

Di sisi lain, Tri menegaskan tarif listrik PLN bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |