GenPI.co - Sungai Cisadane tercemar limbah pestisida hingga sepanjang 22,5 kilometer (km) akibat kebakaran gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama di kawasan Taman Tekno, BSD, Tangerang Selatan.
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyebut limbah cair pestisida mengalir dari Sungai Jeletreng hingga ke Sungai Cisadane, melintasi wilayah Tangerang Selatan, Kota Tangerang, hingga Kabupaten Tangerang.
“Pencemaran di Sungai Cisadane telah meluas kurang lebih 22,5 kilometer,” kata Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq, dikutip Kamis (12/2).
BACA JUGA: Sungai Cisadane Diduga Tercemar Seusai Kebakaran Gudang Kimia, Warga Diminta Waspada
Hanif menjelaskan pencemaran di Sungai Cisadane menimbulkan dampak antara lain, kematian berbagai biota akuatik seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.
"Sebagai tindak lanjut, KLH/BPLH melakukan pengambilan sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane, serta mengumpulkan sepuluh sampel ikan mati untuk diuji di laboratorium," beber Hanif.
BACA JUGA: Gelar Festival Cisadane, Disbudpar Tangerang: Terbuka untuk Umum
Hanif membeberkan upaya pemeriksaan KLH akan melakukan pengujian terhadap air Sungai Jeletreng, air tanah, dan biota perairan lainnya dengan melibatkan ahli toksikologi.
"Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah," tegas dia.
BACA JUGA: Bongkar, Pabrik Plafon Berdiri di Bantaran Sungai Cisadane
Di sisi lain, KLH akan memeriksa gudang milik PT Biotek Saranatama yang berlokasi di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Blok K3 Nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































