GenPI.co - Suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar, menepis kabar yang menyebut dirinya tidak memiliki iktikad baik menyelesaikan masalah dengan pengusaha berinisial RP.
Rully Anggi Akbar mengaku pernah bertemu kuasa hukum RP pada 27 Desember 2025.
Berdasarkan hasil pertemuan, Rully Anggi Akbar mengaku akan menyelesaikan masalah hingga 15 Januari 2026.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Sebut Suami Boiyen Masih Terikat Kerja Sama dengan Pelapor Sampai 2028
“Sebelumnya, saya minta waktu sampai tanggal 15 Januari untuk menyelesaikan ini semua karena menurut saya ini sudah kompleks,” kata Rully Anggi Akbar, Rabu (14/1).
Rully Anggi Akbar mengatakan masalah yang menimpanya membuat istrinya ikut terbawa.
BACA JUGA: Suami Boiyen Dituduh Penipuan Investasi, Kuasa Hukum Sebut Ada Perjanjian
“Beliau enggak tahu apa-apa jadi kebawa-bawa," kata Rully.
Rully Anggi Akbar pun sangat kaget karena dilaporkan RP ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Aktris Boiyen: Two Way Cake Sarita Beauty Coverage Banget
“Dia bilang saya tidak ada niat baik,” ujar Rully Anggi Akbar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































