GenPI.co - Rumah tangga komedian Boiyen dengan suaminya, Rully Anggi Akbar, sedang diterpa masalah yang cukup pelik.
Pengusaha berinisial RP melaporkan Rully Anggi Akbar terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kuasa Hukum RP, Surya Hamdani, mengatakan pihaknya sudah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Ajukan Kasasi ke MA, Nikita Mirzani Berjuang Sampai Titik Terakhir
“Alhamdulillah diterima dengan baik oleh SPKT," kata Surya Hamdani, Selasa (6/1).
Surya menjelaskan pada awalnya kliennya bekerja sama dengan Rully Anggi Akbar dalam bentuk investasi.
BACA JUGA: Terbukti Lakukan Pencucian Uang, Nikita Mirzani Dipenjara Lebih Lama
"Total keseluruhan kurang lebih Rp 300 juta,” kata Surya.
Surya mengatakan Rully Anggi Akbar berjanji memberikan keuntungan minimal Rp 6 juta per bulan.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Siaran Langsung dari Rutan, Ditjenpas Jadikan Evaluasi
Rully Anggi Akbar pada awalnya sudah memberikan keuntungan sesuai yang sudah dijanjikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































