GenPI.co - Sejumlah kabupaten/kota terdampak bencana di Sumatra ditetapkan berstatus transisi darurat menuju pemulihan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan penetapan status transisi darurat ini ditandai dengan dimulainya pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) di berbagai lokasi.
“Beberapa kabupaten dan kota sudah masuk masa transisi darurat, meskipun ada juga yang masih memperpanjang status tanggap darurat sesuai kebutuhan penanganan di lapangan,” kata Pratikno, Jumat (19/12).
BACA JUGA: Muncul Dugaan Politisasi Bencana di Aceh, Semua Pihak Diminta Tahan Diri
Sejumlah daerah berstatus transisi darurat adalah Aceh Tenggara, Subulussalam, Aceh Besar, Padangsidimpuan, Padang Panjang, hingga Mandailing Natal.
Status transisi darurat ini mencakup pendataan penerima manfaat, penyiapan lahan, hingga konstruksi awal yang dilakukan lintas kementerian dan lembaga, TNI, Polri, serta berbagai pihak terkait.
BACA JUGA: Penanganan Bencana di Sumatra Diharap Tak Diseret ke Ruang Politisasi
Pratikno membeberkan di Aceh progres pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak bencana terus berjalan.
Dalam hal ini, Kota Lhokseumawe ditetapkan menggunakan skema huntap.
BACA JUGA: Pemerintah Bangun 2.603 Rumah untuk Korban Bencana Sumatra, Menteri PKP: Tanpa APBN
Sedangkan Kabupaten Pidie telah membangun sejumlah unit huntara dengan target penyelesaian secepatnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































