GenPI.co - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, memberikan klarifikasi setelah video makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibungkus plastik viral.
Kepala SPPG Karyasari Dimas Dhika Alpiyan mengatakan peristiwa menu MBG dibungkus kantong plastik tersebut terjadi pada Kamis (8/1).
Bungkus plastik ini tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN), yakni menggunakan ompreng.
BACA JUGA: 658 Orang Keracunan MBG di Grobogan, Ada Siswa SD Hingga Santri Pondok
Dia menjelaskan pada hari itu SPPG-nya menyiapkan menu untuk kelompok penerima manfaat ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).
Saat itu makanan MBG kemudian didistribusikan menggunakan ompreng sesuai prosedur.
BACA JUGA: Viral MBG untuk Balita dan Ibu Hamil di Pandeglang Banten Dibungkus Plastik
Namun, selanjutnya salah seorang kader posyandu memindahkan makanan dari ompreng ke dalam kantong plastik setibanya di lokasi penerima.
Tindakan ini dilakukan tanpa koordinasi dan tidak sesuai dengan SOP penyajian MBG.
BACA JUGA: MBG Tetap Jalan Saat Ramadan, Target Utama Ibu Hamil Menyusui dan Balita
"Setelah ompreng tiba di tempat, oleh ibu kader yang bersangkutan makanan di dalam ompreng dipindahkan dan disatukan penyajiannya di dalam kantong plastik karena ibu kader memiliki alasan spontanitas,” papar dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































