
GenPI.co - Menkum Supratman Andi Agtas menyebut ada pertemuan Presiden Prabowo Subianto bersama para ketua umum partai politik dengan membahas RUU Perampasan Aset.
Dia mengatakan setelah adanya pertemuan itu, RUU Perampasan Aset dipastikan menjadi usul DPR RI untuk masuk prioritas di 2025 ini.
“Terpenting sudah ada keputusan politik. Undang-Undang Perampasan Aset masuk di tahun 2025,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (10/9).
BACA JUGA: Yusril Ihza Mahendra Sebut Pemerintah Tunggu DPR untuk Bahas RUU Perampasan Aset
Supratman menilai komunikasi antara petinggi partai politik sudah berlangsung dengan baik, karena adanya kepastian RUU Perampasan Aset ini masuk RUU prioritas.
“Tinggal menunggu hasil penyusunannya. Selanjutnya presiden nantinya akan melayangkan surpres (surat presiden),” ujarnya.
BACA JUGA: PSI NTT Tegaskan di Garda Terdepan Kawal Pembahasan RUU Perampasan Aset
Dia mengungkapkan pemerintah sebelumnya telah memiliki draf RUU Perampasan Aset. Nantinya draf itu akan dibagikan jika memang diperlukan sebagai acuan DPR.
“Komitmen presiden berasam, DPR RI untuk segera menyelesaikan RUU tersebut,” tuturnya.
BACA JUGA: Baleg DPR RI Janji Secepatnya Bahas RUU Perampasan Aset
Baleg DPR RI sebelumnya mengusulkan supaya RUU itui dimasukan dalam Prolegnas Prioritas supaya dibahas di 2025.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News