
GenPI.co - Mabes TNI menjelaskan mengenai progres administrasi mundurnya Mayjen TNI Novi Helmy Prasetyo dari TNI.
Kapuspen Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan proses administrasi saat ini masih berjalan dan kemungkinan selesai Maret 2025.
“Insyaallah sudah ada (keputusan) bulan ini. Kita tunggu proses administrasinya,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (27/3).
BACA JUGA: Kapuspen: Masyarakat Bisa Melapor Jika Ada Pelanggaran Implementasi UU TNI
Dia menyampaikan Mabes TNI juga masih memproses sejumlah persyaratan administrasi mengenai mundurnya Novy Helmy.
Novi Helmy yang sebelumnya menduduki jabatan Danjen Akademi TNI, saat ini sudah memperoleh jabatan baru sambil menunggu proses administrasi itu.
BACA JUGA: Pengunduran Diri Prajurit yang Jabat di Luar Ketentuan UU TNI, Kapuspen: Sedang Berjalan
Jabatan baru yang diemban Novi Helmy saat ini yakni sebagai Staf Khusus Panglima TNI.
“Staf khusus di TNI, sudah nggak ada jabatan. Tadinya kan Danjen Akademi TNI. Kemudian ditarik mundur jadi Staf Khusus Panglima TNI,” ujarnya.
BACA JUGA: Sempat Ditangkap Polisi, 25 Demonstran Tolak UU TNI di Surabaya Dibebaskan
Kristomei menyampaikan proses pemberhentian Novi Helmy ini dipastikan berjalan tanpa kendala. Hal ini bertujuan supaya menegakkan UU TNI yang baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News