Sidik Kasus Hasto Kristiyanto, eks Anggota DPR RI Dipanggil KPK

1 month ago 24
Sidik Kasus Hasto Kristiyanto, eks Anggota DPR RI Dipanggil KPK - GenPI.co
KPK memanggil eks anggota DPR RI Riezky Aprilia (RA) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi suap yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - Penyidik KPK memanggil eks anggota DPR RI Riezky Aprilia (RA) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi suap yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan Riezky Aprilia diperiksa selaku saksi dalam perkara Hasto Kristiyanto itu.

“Pemeriksaan atas nama RA dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (7/1).

BACA JUGA:  Hasto Tak Hadiri Panggilan, KPK: Penyidik Menjadwalkan Ulang

KPK belum mengungkapkan terkait materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap Riezky Aprilia.

Sebelumnya, pada Selasa (24/12/2024) KPK menetapkan dua orang tersangka baru pada rangkaian penyidikan kasus Harun Masiku.

BACA JUGA:  Hasto Kristiyanto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK, PDIP: Ada Agenda Terjadwal

Dua tersangka baru tersebut yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan seorang advokat atas nama Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hasto Kristiyanto berperan mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU RI Wahyu Setiawan.

BACA JUGA:  Optimistis Koorperatif, KPK Sebut Hasto Kristiyanto Bisa Dijadikan Contoh

Lobi tersebut dimaksudkan supaya bisa menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumatera Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |