GenPI.co - Sidang gugatan cerai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Atalia Praratya terhadap suaminya mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan digelar pada Rabu (17/12).
Panitera Pengadilan Agama Bandung Dede Supriadi membenarkan gugatan cerai yang diajukan Atalia terhadap Ridwan Kamil.
Dede menjelaskan perkara gugatan cerai ini resmi terdaftar dan memasuki tahapan awal persidangan.
BACA JUGA: Gugatan Lisa Mariana Ditolak, Kuasa Hukum Ridwan Kamil: Sejalan dengan Fakta
“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” kata Dede, Selasa (16/12).
Dede mengungkapkan gugatan cerai ini didaftarkan sang istri Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya.
BACA JUGA: Beri Uang Pribadi ke Lisa Mariana, Ridwan Kamil Merasa Diperas
Meskipun begitu, PA Bandung enggan membeberkan secara detail materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” papar dia.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Datangi KPK, Klarifikasi Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
Di sisi lain, pihaknya akan memfasilitasi proses hukum ini secara profesional dan tertutup.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































