Said Didu Desak Menkeu Purbaya Cabut Aturan Bebas Pajak TKA Perusahaan Tiongkok

4 weeks ago 59
Said Didu Desak Menkeu Purbaya Cabut Aturan Bebas Pajak TKA Perusahaan Tiongkok - GenPI.co
Said Didu mendesak Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mencabut kebijakan pembebasan pajak tenaga kerja asing di perusahaan Tiongkok.(Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

GenPI.co - Aktivitas Muhammad Said Didu mendesak Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mencabut kebijakan pembebasan pajak tenaga kerja asing.

Eks Sekretaris BUMN itu mengetakan pembasan pajak, cukai, bea tenaga kerja asing kepada perusahaan Tiongkok dan lainnya, diberikan oleh rezim Joko Widodo (Jokowi).

“Mohon segera cabut kebijakan pembebasan pajak, cukai, bea, seperti di Morowali (IMIP) dan wilayah lain,” katanya melalui akun X miliknya, yang dikutip Selasa (13/1).

BACA JUGA:  Ogah Mediasi, Said Didu: Saya Hanya Memperjuangkan Rakyat

Said Didu menilai kebijakan tersebut hanya merugikan negara dan daerah, karena mengurangi pendapatan.

Pertimbangan selanjutnya, yakni tidak adil. Sebab, perusahaan lain yang sudah investasi puluhan tahun atau investasi baru, tidak memperoleh fasilitas yang sama.

BACA JUGA:  Penuhi Panggilan Polisi, Said Didu: Tidak Ada Sama Sekali Persiapan

“Kebijakan tersebut, juga rawan sejumlah pelanggaran hukum. Keempat, berubah menjadi ‘negara dalam negara’,” ujar Said Didu.

Dia juga berharap kepada Presiden Prabowo Subianto, untuk mencabut kebijakan yang lahir di rezim Jokowi.

BACA JUGA:  Polisi Jadwalkan Periksa Said Didu soal Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks

“Bapak Presiden @prabowo yang terhormat, mohon segera cabut kebijakan perpajakan dan lain-lain ke perusahaan tambang China,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |