GenPI.co - Pemprov Aceh meminta pemerintah pusat menambah nilai bantuan rumah layak huni untuk warga terdampak banjir kategori rusak berat menjadi Rp98 juta.
Hal itu disampaikan Wagub Aceh Fadhullah saat rapat koordinasi bersama Menko PMK Pratikno dan Kepala BNPB Suhariyanto di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (25/12).
“Nominal Rp98 juta sesuai standar bangunan layak huni Pemerintah Aceh,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (26/12).
BACA JUGA: Jalur Kedua Kabel Transmisi Arun–Bireuen Aktif, Listrik di Aceh Makin Andal
Dia mengungkapkan besaran bantuan yang ada saat ini, yaitu Rp60 juta per unit belum cukup untuk membangun rumah layak huni sesuai standar di Aceh.
“Pemerintah Aceh pun telah menetapkan standar bangunan layak huni selama ini nilainya Rp98 juta,” tuturnya.
BACA JUGA: Komitmen PLN di Aceh: Listrik Pulih dan Pelayanan Publik Kembali Lancar
Fadhullah juga meminta supaya dilakukan percepatan penangana dampak banjir terhadap sektor produktif masyarakat.
Sektor produktif yang dimaksud, yakni pemulihan lahan sawah, tambak, perkebunan yang menjadi mata pencaharian, dan kawasan permukiman yang terendam lumpur.
BACA JUGA: Bersama Sukarelawan, Direksi PLN Turun Langsung Pantau Pemulihan Listrik Aceh
“Langkah tersebut penting, supaya aktivitas ekonomi warga bisa kembali berjalan. Terutama menjelang bulan Ramadan,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































