GenPI.co - Ahli forensik digital Rismon Sianipar menyebut rakyat harus turun untuk memakzulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka pada 2026 ini.
Rismon mengatakan Wapres Gibran tidak pernah lulus sekolah tingkat SMA, baik dalam maupun luar negeri.
Dia menyebut Wapres Gibran tidak memenuhi syarat minimal lulus SMA untuk maju pemilihan presiden dan wakil presiden, seperti yang diatur dalam UU Pemilu.
BACA JUGA: Gibran Disebut Dapat Keuntungan Politik Jika Berkantor di IKN pada 2026
“Maka, resolusi kita tahun 2026 adalah memakzulkan Gibran,” katanya, dalam unggahan video di akun X miliknya, yang dikutip Senin (5/1).
Rismon menyampaikan rakyat harus meminta Ditjen Dikdasmen mencabut surat keterangan sekolah Gibran kelas 1 SMA setara SMK bidang peminatan akuntansi dan keuangan.
BACA JUGA: Dapat Kritik Anggota DPR RI, Ferry Irwandi Diapresiasi Gibran Rakabuming Raka
“Rakyat harus menjadi pemilik republik ini. Karena, kedaulatan rakyat adalah kedaulatan tertinggi,” ujarnya.
Dalam video lainnya, Rismon mengunggah buku ‘Gibran Endgame: Wapres Tak Lulus SMA’ yang isinya terkait riwayat pendidikan Gibran.
BACA JUGA: Gibran Bawa Buku Temui Korban Bencana, Janji Rumah Pengungsi Dibangun
Dia mengungkapkan buku tersebut menjadi bagian sejarah Indonesia, untuk mengupas pendidikan pejabat publik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News












































