
GenPI.co - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terbukti bukan ayah kandung dari putri Lisa Mariana yang berinisial CA.
Hal ini berdasarkan hasil tes DNA yang diungkapkan Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (20/8).
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso mengatakan hasil tes DNA RK dengan anak LM berinisial CA tidak identik.
BACA JUGA: Besok, Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Terkait Tuduhan Anak Kandung Lisa Keluar
"Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA dengan hasil saudara RK dan anaknya LM yang berinisial CA, tidak identik," kata dia.
Rizki menjelaskan hasil ini diperoleh dari tes DNA dengan pengambilan sampel darah dan buccal swab terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA, putri dari Lisa.
BACA JUGA: Tunggu Hasil Tes DNA, Lisa Mariana Yakin Anaknya Buah Hati Ridwan Kamil
Ketiganya menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8) lalu.
Kepala Biro Labdokkes Pusdokkes Polri Brigadir Jenderal Polisi Sumy Hastry Purwanti membeberkan tes DNA itu dilakukan sebagai proses penyidikan laporan tindak pidana manipulasi dokumen yang diajukan Ridwan Kamil.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Tegaskan Ridwan Kamil Terima Apa pun Hasil Tes DNA
"Mulai tanggal 8 Agustus sampai dengan 12 Agustus 2025, bertempat di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri, telah dilakukan pemeriksaan laboratorium DNA," papar dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News