GenPI.co - Wagub DKI Jakarta Rano Karno memastikan pemerintah provinsi tidak melarang warga saat menyambut tahun baru 2026.
Rano Karno mengatakan Pemprov DKI Jakarta hanya melarang menyalakan kembang api bagi instansi dan swasta, seperti pengelola hotel.
“Kami edarkan larangan ke instansi. Kami juga tak bisa melarang warga. Tidak mungkin juga memeriksa masyarakat di Monas atau di mana,” katanya dikutip dari Antara, Senin (29/12).
BACA JUGA: Denpasar Larang Pesta Kembang Api, Termasuk di Objek Wisata
Dia menyampaikan Pemprov DKI Jakarta menyiapkan hiburan berupa atraksi drone, sebagai ganti kembang api dalam rangkatan menyambut tahun baru.
Politikus PDIP itu pun berharap atraksi drone tidak mengurangi kebahagiaan warga saat malam menyambut tahun baru.
BACA JUGA: Hasto Wardoyo Larang Warga Yogyakarta Pesta Kembang Api saat Tahun Baru
“Kami gelar atraksi drone, cukup banyak dengan transisi, supaya tidak mengurangi rasa bahagia masyarakat,” tuturnya.
Rano mengungkapkan ada delapan tempat dalam menyambut Tahun Baru 2026, dengan panggung utama di Bundaran Hotel Indonesia (HI) nantinya.
BACA JUGA: Khofifah Imbau Pemda Tak Gelar Pesta Kembang Api, Warga Diajak Berdoa
Gubernur Pramono Anung dan Wagub Rano Karno beserta jajaran, rencananya akan hadir di lokasi utama. Kemudian untuk di wilayah lain, dihadiri wali kota masing-masing.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































