GenPI.co - Aktor ganteng Raffi Ahmad akhirnya melaporkan harta kekayaannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Suami artis cantik Nagita Slavina itu menyerahkan LHKPN yang merupakan kewajiban bagi pejabat negara.
"Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir Antara, Rabu (8/1).
BACA JUGA: Ayah Baim Wong Meninggal, Raffi Ahmad Kenang Banyak Momen Berkesan
Meskipun demikian, KPK akan memverifikasi terlebih dahulu LHKPN yang dilaporkan Raffi Ahmad.
“Saat ini masih proses verifikasi," kata Budi Prasetyo.
BACA JUGA: Pak Tarno Diberi Donasi Raffi Ahmad, Istri Ke-10 Servis Mobil
Budi Prasetyo menjelaskan pihaknya melakukan verifikasi untuk memastikan semua aset yang dimiliki Raffi Ahmad dimasukkan ke LHKPN.
"Verifikasi untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan," kata Budi.
BACA JUGA: Kabar Duka, Dokter Persib Bandung dr Raffi Ghani Meninggal Dunia
KPK juga mengimbau para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, kepala badan/lembaga, dan utusan khusus presiden segera melaporkan LHKPN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News