
GenPI.co - Sebanyak 1.300 narapidana kategori high risk atau berisiko tinggi sudah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengatakan sudah banyak pemindahan narapidana high risk ke Lapas Nusakambangan sejak di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
"Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP. Ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami," kata Mashudi, dikutip Senin (25/8).
BACA JUGA: 57 Napi High Risk Asal Kepri Dipindahkan ke Nusakambangan, Terkait Narkoba
Mashudi menjelaskan ada 196 narapidana yang dipindah ke Nusakambangan pada pekan ini.
Mereka berasal dari Kepulauan Riau (57), Jawa Barat (55), Jambi (33), Sumatra Barat (4), Sumatra Utara (6), Sumatra Selatan (21), dan Riau (3).
BACA JUGA: HUT ke-80 RI: 179.312 Napi Dapat Remisi Umum, Termasuk 1.369 Anak Binaan
"Agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem pemasyarakatan,” papar dia.
Di sisi lain, Mashudi membeberkan proses pengawalan dan pemindahan napi high risk ini dilakukan bersama tim dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
BACA JUGA: 1.178 Napi Dapat Amnesti Prabowo Termasuk Hasto, Cek di Situs Kementerian Hukum
Tim ini juga melibatkan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News