GenPI.co - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno merespons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
Eddy Soeparno mengatakan dirinya menyambut baik putusan itu, karena amanat reformasi selama ini konsisten diperjuangkan dalam berbagai agenda dan kebijakan politik.
Dia menyebut dalam UUD NRI 1945 pun sudah jelas capres dan cawapres diusung partai politik dan atau gabungan partai politik.
BACA JUGA: MK Batalkan Presidential Threshold, Yusril: Pemerintah Menghormatinya
“Putusan MK sesungguhnya menegaskan apa yang termaktub pada UUD NRI 1945,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (3/1).
Politikus PAN tersebut mengaku sejak awal memperjuangkan ruang demokrasi dibuka seluas-luasnya dengan memberi kesempatan untuk putra-putri terbaik menjadi capres dan cawapres.
BACA JUGA: Mahfud MD Sebut Putusan Presidential Threshold Oleh MK Harus Ditaati
Dia menilai sudah seharusnya pemilihan presiden menjadi ruang untuk adu ide serta gagasan para putra-putri terbaik bangsa.
“Pilpres sudah seharusnya jadi ruang adu ide dan gagasan putri putri terbaik yang diajukan partai politik dan tidak dihalangi ambang batas,” ujarnya.
BACA JUGA: Pengamat: Indonesia Bisa Punya Capres Luar Jawa Kalau Presidential Threshold Turun
Menurut Edy, rakyat akan mempunyai kesempatan memilih yang terbaik di antara kandidat terbaik pada pimilihan presiden mendatang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News