
GenPI.co - Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan pergantian pejabat Menkeu dari Sri Mulyani kepada Purbaya Yudhi Sadewa bulan karena pengunduran diri atau pencopotan.
Dia mengatakan keputusan pergantian pejabat itu murni merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
“Bukan mundur atau dicopot. Presiden selaku kepala negara punya hak prerogatif. Atas evaluasi, beliau melakukan perubahan formasi,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (9/9).
BACA JUGA: Sri Mulyani dan Budi Gunawan Dicopot, Presiden Prabowo Reshuffle 5 Menteri
Prasetyo merespons saat ditanya terkait kabar Sri Mulyani mengajukan pengunduran diri. Dia menyebut keputusan pergantian itu sudah melalui pertimbangan matang.
“Pertimbangannya banyak,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
BACA JUGA: Sejumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Ditangkap, Kasus Naik ke Penyidikan
Dia pun mengajak supaya seluruh pihak menghormati serta mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang melakukan peralihan sejumlah jabatan.
“Apa yang menjadi keputusan Bapak Presiden, doakan bersama. Semoga membawa kebaikan untuk semua,” tuturnya.
BACA JUGA: 8 Menteri Dinilai Layak Dicopot Prabowo, Ada Sri Mulyani dan Amran Sulaiman
Pada akhir Agustus lalu, sempat beredar kabar Sri Mulyani sudah menghadap Prabowo Subianto untuk menyampaikan mundur dari kabinet.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News