Pramono Anung Sebut UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Jadi Rp5,7 juta

2 hours ago 7
Pramono Anung Sebut UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Jadi Rp5,7 juta - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan upah minimum provinsi (UMP) 2026 di Ibu Kota sebesar Rp5,7 juta. (Foto: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri/aa)

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan upah minimum provinsi (UMP) 2026 di Ibu Kota sebesar Rp5,7 juta.

Pramono Anung mengatakan nominal tersebut merupakan hasil kesepakatan rapat di Dewan Pengupahan yang dilakukan buruh, pengusaha serta Pemerintah DKI Jakarta.

“UMP 2026 untuk DKI Jakarta mengalami kenaikan Rp5.729.876,” katanya, di Balai Kota, Rabu (24/12).

BACA JUGA:  Pramono Anung Akui Harimau Kurus di Ragunan Miliknya, Tegaskan Pakan Ditanggungnya

Politikus PDIP itu menyampaikan UMP DKI Jakarta pada 2025 yakni Rp5.396.761, artinya ada kenaikan 6,17 persen atau Rp333.115 pada 2026 mendatang.

Dia memastikan perhitungan UMP juga merujuk pada PP Nomor 49 tahun 2025. Dalam Peraturan Pemerintah itu, alfanya yakni 0,5 sampai 0,9.

BACA JUGA:  Banyak Siswa SMAN 72 Ingin Pindah Setelah Ledakan, Pramono Pastikan KBM Aman

“Penetapan UMP 2026 ini berdasar alfanya 0,75. Jadi bisa dipastikan naik dan di atas inflasi di Jakarta,” ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menandatangani PP mengenai Pengupahan yang memuat rumus kenaikan UMP hingga upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK).

BACA JUGA:  Partai Ummat Nilai Kepemimpinan Pramono Anung Belum Tunjukkan Kemajuan

Menaker Yassierli menyatakan Prabowo mempertimbangkan aspirasi serikat buruh dalam memutuskan rumus kenaikan upah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |