
GenPI.co - Seorang prajurit TNI AL terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap membenarkan keterlibatan prajuritnya dalam dugaan kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita ini.
"Oknum itu berinisial J pangkat kelasi satu, bertugas di Lanal Balikpapan baru sekitar 1 bulan. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Lanal Banjarmasin," kata dia, dikutip Jumat (28/3).
BACA JUGA: Kemhan: Pertahanan Siber TNI Tak Akan Mata-matai Warga Sipil
Ronald menjelaskan prajurit TNI Kelasi Satu J asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ini sudah diamankan Pom Lanal Balikpapan.
"Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi," tegas dia.
BACA JUGA: Mabes TNI Pastikan Proses Hukum Prajurit yang Intimidasi Demonstran
Dandenpom menegaskan prajurit TNI terduga pelaku akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.
"Hukuman yang pasti pemberhentian secara tidak hormat (PTDH)," ungkap dia.
BACA JUGA: 2 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penembakan Polisi dan Judi Sabung Ayam di Lampung
Sebagai informasi, jurnalis wanita bernama Juwita (23) ditemukan meninggal dunia pada 22 Maret 2025.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News