Polri Permudah Korban Banjir Sumatra Urus SIM STNK dan BKPB

1 day ago 11
Polri Permudah Korban Banjir Sumatra Urus SIM STNK dan BKPB - GenPI.co
Pemohon SIM menjalani ujian praktik mengendarai sepeda motor sebagai syarat pengurusan SIM di Satpas Polres Ponorogo. (Foto: ANTARA/HO - Prastyo)

GenPI.co - Korban banjir di Sumatra diberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen lalu lintas.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan hal ini meliputi layanan sejumlah dokumen.

"Polri memberikan perhatian khusus untuk kebutuhan masyarakat terkait dokumen SBST (SIM, BPKB, STNK, TNKB)," kata dia, Selasa (9/12).

BACA JUGA:  Korban Meninggal Bencana Aceh Capai 389 Orang, Jumlah Pengungsi Tembus 1 Juta

Agus menjelaskan dokumen yang dipermudah, di antaranya Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Dia memastikan layanan SBST di wilayah terdampak bencana di Sumatra disesuaikan dengan kondisi lapangan.

BACA JUGA:  Banjir Aceh Timur Rusak 10.715 Rumah & 204.867 Warga Mengungsi, Ekonomi Lumpuh

Langkah ini supaya masyarakat dapat mengurus dokumen tanpa hambatan administratif.

Di sisi lain, pihaknya menempatkan unit layanan bergerak di posko pengungsian dan wilayah sulit dijangkau.

BACA JUGA:  RSUD Aceh Tamiang Kembali Beroperasi Setelah Dapat Genset, RSUD Aceh Tengah Menyusul

Pihaknya juga melakukan penyesuaian jadwal dan prioritas layanan demi percepatan pemulihan administrasi warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |