GenPI.co - Korban banjir di Sumatra diberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen lalu lintas.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan hal ini meliputi layanan sejumlah dokumen.
"Polri memberikan perhatian khusus untuk kebutuhan masyarakat terkait dokumen SBST (SIM, BPKB, STNK, TNKB)," kata dia, Selasa (9/12).
BACA JUGA: Korban Meninggal Bencana Aceh Capai 389 Orang, Jumlah Pengungsi Tembus 1 Juta
Agus menjelaskan dokumen yang dipermudah, di antaranya Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Dia memastikan layanan SBST di wilayah terdampak bencana di Sumatra disesuaikan dengan kondisi lapangan.
BACA JUGA: Banjir Aceh Timur Rusak 10.715 Rumah & 204.867 Warga Mengungsi, Ekonomi Lumpuh
Langkah ini supaya masyarakat dapat mengurus dokumen tanpa hambatan administratif.
Di sisi lain, pihaknya menempatkan unit layanan bergerak di posko pengungsian dan wilayah sulit dijangkau.
BACA JUGA: RSUD Aceh Tamiang Kembali Beroperasi Setelah Dapat Genset, RSUD Aceh Tengah Menyusul
Pihaknya juga melakukan penyesuaian jadwal dan prioritas layanan demi percepatan pemulihan administrasi warga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































