
GenPI.co - Polres Blora melakukan penyelidikan awal terkait kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, pada Minggu (17/8).
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan awal.
Pihaknya sudah memeriksa sebanyak 4 orang warga sekitar sebagai saksi kebakaran sumur minyak ini.
BACA JUGA: Bupati Blora Sebut Sumur Minyak yang Terbakar Ilegal dan Abaikan Keselamatan
“Sudah empat saksi yang kami mintai keterangan sejak tadi malam hingga subuh. Namun, untuk pemilik sumur, sementara ini belum dimintai keterangan,” kata dia, dikutip Selasa (19/8).
Wawan menjelaskan pihaknya akan menertibkan aktivitas pertambangan minyak ilegal di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Kebakaran Sumur Minyak di Blora, 2 Warga Tewas dan 3 Luka-Luka
Langkah ini diambil setelah insiden ledakan sumur minyak ilegal yang menewaskan 3 warga di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo.
Pihaknya berkoordinasi dengan Bupati Blora dan Polda Jawa Tengah demi memperketat pengawasan terhadap sumur minyak ilegal yang masih beroperasi.
BACA JUGA: 2 Pekerja Luka Bakar Seusai Ledakan Sumur Pertamina di Subang, Dirujuk ke Jakarta
“Nanti ke depan, sudah kami bicarakan dengan Bupati dan akan dikoordinasikan dengan Polda. Penertiban sumur-sumur masyarakat ini akan lebih ditingkatkan kembali,” tegas dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News