
GenPI.co - Polres Blora sudah meminta keterangan awal kepada pemilik atau investor yang mengelola sumur minyak di Blora, Jawa Tengah.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus kebakaran sumur minyak di Blora ini.
"Pemilik sudah kami mintai keterangan awal, nanti akan kami periksa lebih lanjut," kata dia, dikutip Rabu (20/8).
BACA JUGA: Ada 60 Sumur Minyak Rakyat di Blora, 10 Berada di Tengah Permukiman
Kapolres menjelaskan pihaknya terus melakukan penyelidikan insiden ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora.
Total sudah ada 8 orang saksi yang diperiksa dalam kasus kebakaran sumur minyak ilegal ini.
BACA JUGA: Pertamina Sebut Pemadaman Sumur Minyak Ilegal Blora Terkendala Konstruksi Tak Standar
"Pemanggilan saksi hingga saat ini sudah ada 4 orang. Insyaallah sesuai agenda Satreskrim, kami memanggil lagi sekitar 4 orang untuk dimintai keterangan," papar dia.
Kapolres membeberkan para saksi diperiksa mengenai peristiwa ledakan sumur minyak yang menelan 3 korban jiwa tersebut.
BACA JUGA: Polres Blora Selidiki Kebakaran Sumur Minyak Ilegal yang Tewaskan 3 Warga
Dalam kasus ini, Polres Blora berkoordinasi dengan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng untuk melakukan penyelidikan teknis di lokasi kejadian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News