GenPI.co - Konsultan bisnis musik Aldo Sianturi mengatakan kebijakan turunan yang jelas sangat dibutuhkan setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan penyelenggara konser musik sebagai pihak yang membayarkan royalti lagu.
Menurut Aldo Sianturi, kebijakan turunan tersebut juga harus konsisten dan terukur.
“Tanpa implementing regulation, keputusan ini berpotensi berhenti di level normatif,” kata Aldo, Kamis (24/12).
BACA JUGA: Konser Sore Hangat, Tetapi Mengharukan saat Kenang Ade Firza
Aldo menilai keputusan MK merupakan langkah yang sangat penting dalam tata kelola royalti lagu di Indonesia.
Akan tetapi, Aldo menilai harus ada peraturan tentang standar operasional yang transparan.
BACA JUGA: Konser My Chemical Romance di Jakarta Diundur, Fans Diberi 2 Pilihan
Di antaranya ialah tentang skema tarif, mekanisme pelaporan setlist lagu yang dimainkan dalam pertunjukan musik, dan sistem pendataan event.
Selain itu, hal yang tidak kalah penting ialah skema distribusi royalti berbasis usage-based distribution, bukan estimasi.
BACA JUGA: Ahmad Dhani Akui Konser Dewa 19 Menurun Tahun 2025, 2024 Puncak
“Tanpa transparansi dan kepastian proses, ekosistem live music bisa mengalami regulatory uncertainty yang justru menghambat pertumbuhan industri pertunjukan,” tambah Aldo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































